MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut

MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak pada 2018-2023 yang merugikan negara Rp193,7 triliun.

Organisasi antikorupsi ini meminta pemeriksaan terhadap sejumlah broker minyak dan lima perusahaan pelayaran yang diduga melakukan mark up hingga 30 persen.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya