jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/5).
Laporan tersebut berkaitan dengan pengadaan pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.
Tidak ada komentar