Pak Bas Bantah Kabar Mundurnya Pejabat OIKN Akibat Efisiensi Pemerintah
- hari ini, 21.37
- jpnn.com
- 0
![Pak Bas Bantah Kabar Mundurnya Pejabat OIKN Akibat Efisiensi Pemerintah](https://stx.myfresh.app/h/110/rJz50jaHYTD2g4UWdDxorxcAks9iYNNbHcbIBQDzt3vR9gBERVAlYL2Vyowyywc5OALNLFxpp_fE3Gig9rD2cewLAZQdMtoqs55sebCqD16jokkEUq9SixPAjWlxULjf.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum terhadap aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Maurits Tangkilisan yang dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dengan begitu, putusan bebas terhadap Daniel telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah dan yang bersangkutan tidak lagi menyandang status terdakwa.
Tidak ada komentar