MA Diminta Tegas dalam Kasus Dugaan Pemalsuan IUP di Sulteng

MA Diminta Tegas dalam Kasus Dugaan Pemalsuan IUP di Sulteng

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) RI diminta bersikap tegas memproses kasus dugaan pemalsuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Tengah.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Penasihat Hukum PT Artha Bumi Mining (ABM) Happy Hayati. Happy menuturkan sengketa tumpang tindih wilayah IUP antara PT. Artha Bumi Mining dengan PT. Bintangdelapan Wahana (BDW) di pengadilan Tata Usaha Negara telah berlangsung sejak 2016 hingga saat ini.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya