LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi lima saksi baru dalam perkara pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Keputusan melindungi TW, OR, PW, AS, dan D ini ditetapkan melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang digelar pada Selasa (10/9) lalu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya