jpnn.com, JAKARTA - Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Samsudin Saman menyoroti praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sulawesi Utara, yang diduga dilindungi oknum aparat hukum dan keluarga pejabat tinggi.
Menurutnya, aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama lima tahun terakhir tanpa penindakan serius, meski menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara mencapai Rp3,5 triliun per tahun.
Tidak ada komentar