jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta segera menuntaskan kasus yang melibatkan pejabat aktif di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengamat hukum KRH HM Jusuf Rizal mengatakan seharusnya PN Jakpus bisa segera menyelesaikan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut
Tidak ada komentar