Libur Tahun Baru Islam, Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Ganjil Genap

Libur Tahun Baru Islam, Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Ganjil Genap

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan pada Selasa (16/6).

Hal tersebut lantaran Selasa bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya