jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan pada Selasa (16/6).
Hal tersebut lantaran Selasa bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan pada Selasa (16/6).
Hal tersebut lantaran Selasa bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Tidak ada komentar