Pria China Dapat Kompensasi Rp665 Jutaan dari Mantan Pacar yang Selingkuh dengan Keponakan...
- hari ini, 22.08
- liputan6.com
- 0
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah jalur utama selama periode libur Naal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kelancaran lalu lintas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pembatasan angkutan barang atau sumbu tiga ini akan dilakukan pada tanggal tertentu dan jam-jam sibuk yang diperkirakan akan mengalami kepadatan lalin.
Tidak ada komentar