Libur Natal & Tahun Baru, Dishub Bogor Bakal Larang Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak

Libur Natal & Tahun Baru, Dishub Bogor Bakal Larang Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak

jpnn.com - KABUPATEN BOGOR - Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyiapkan aturan terkait larangan kendaraan bus memasuki jalur alternatif di kawasan wisata Puncak selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengungkapkan aturan tersebut sedang dimatangkan bersama para pemangku kepentingan dan segera diputuskan melalui forum pertemuan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya