jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut pertahanan negara pada era modern tidak berbicara mengenai ancaman militer, melainkan mencakup dimensi sosial, budaya, ekonomi, digital, hingga ideologi.
Dia pun menyambut positif langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.
Tidak ada komentar