jpnn.com - Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Eko Yunianto mengusulkan penempatan dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan berbasis kompetensi.
"Penempatan ASN harus berbasis pemetaan bakat dan kompetensi agar tepat guna dan berdampak nyata bagi pelayanan publik," kata Eko di Surabaya, Rabu (30/7/2025).
Tidak ada komentar