jabar.jpnn.com, DEPOK - Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq, Ade Supriatna sebut gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah dicabut.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Depok ini mengatakan, pencabutan berkas gugatan MK terkait Pilkada 2024 sudah dilakukan kemarin.
Tidak ada komentar