Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang praktik siswa titipan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Diketahui, proses pendaftaran SPMB untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat berlangsung sejak 10 Juni 2025 hingga 16 Juni 2025.
Tidak ada komentar