jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Seorang pria lanjut usia bernama Suyanto (60) warga Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, ditangkap polisi saat membawa barang berbahaya berupa sabu-sabu seberat 4,52 gram di Situbondo.
Kasat Resnarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Luthfi menjelaskan tersangka ditangkap di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji pada Minggu (20/7) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Tidak ada komentar