Megawati Umrah Bersama Puan dan Pratama, Mikat di Masjid Tan'im
- hari ini, 15.12
- jpnn.com
- 0
![Megawati Umrah Bersama Puan dan Pratama, Mikat di Masjid Tan'im](https://stx.myfresh.app/h/110/rJz50jaHYTD2g4UWdDxorxo2UKIbN6L2TNr5zzoq06d_wJRYEvn7_EDWJKIqwXvmPzlWplKC3OSANLv_hORLg6mxm6T2d8eO994fFFamHZe5maxWLvGJFM5yqCLQnER_qUk8zArJA48HZtFpQoqmfriYD2nNhHwGhL8eihdAT1A.jpg)
jateng.jpnn.com, BOYOLALI - Sebanyak 23 kepala desa di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mendapat sanksi disiplin ringan setelah terbukti melanggar netralitas dalam Pilkada 2024.
Sanksi ini diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani pada Rabu (30/10).
Tidak ada komentar