Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Anta...
- hari ini, 01.05
- liputan6.com
- 0
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Ibu dan anak warga negara asing atau WNA asal Sri Lanka dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri lantaran melanggar aturan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri Denny Irawan mengatakan ibu berinisial NJMA (21) dan anaknya NN (17 bulan) merupakan pemegang izin tinggal terbatas penyatuan keluarga.
Tidak ada komentar