Lahannya Ditempati Warga Secara 'Ilegal', PT Aditarina Mengadu ke DPRD Makassar

Lahannya Ditempati Warga Secara 'Ilegal', PT Aditarina Mengadu ke DPRD Makassar

Liputan6.com, Makassar PT Aditarina Arispratama melalui kuasa hukumnya mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar (DPRD Makassar) terkait dengan kondisi lahan milik perusahaan di Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Makassar yang diduga saat ini ditempati secara ilegal oleh sekelompok warga.

Kuasa Hukum PT Aditarina Arispratama, Andi Alrizal Yudi Putranto, mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya persuasif untuk mengosongkan lahan di Bitoa.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya