jatim.jpnn.com, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menindaklanjuti aduan warga soal dugaan pencemaran limbah di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, dengan mengambil sampel air dari sungai dan sawah yang terdampak.
Langkah itu dilakukan seusai warga menyuarakan protes terhadap dugaan pembuangan limbah sembarangan oleh salah satu perusahaan tambak udang yang beroperasi di kawasan tersebut.
Tidak ada komentar