Kuasa Hukum Wahyu Tepis Dakwaan Jaksa Sebagai Inisiator di Kasus Suap

Kuasa Hukum Wahyu Tepis Dakwaan Jaksa Sebagai Inisiator di Kasus Suap

jpnn.com, JAKARTA - Graha Kaban selaku kuasa hukum mantan panitera muda PN Jakut Wahyu Gunawan menepis dakwaan jaksa sebagai inisiator dalam kasus dugaan suap vonis lepas korporasi, pada pengurusan perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Dia menyebut bahwaWahyu sebagai korban iming-iming dari Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri yang menjadi pengacara PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya