Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan

Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar sidang kasus dugaan pencurian senilai Rp 9 miliar dengan terdakwa Ahmad Rustam Ritonga.

Sidang digelar pada Senin 9 Desember 2024 dengan agenda pembacaan pledoi oleh kuasa hukum Ahmad Rustam Ritonga, Dr Saiful Anam.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya