Jasad Bayi yang Ditemukan di Sungai Sono Madiun Diduga Dibuang Setelah Dilahirkan
- hari ini, 18.01
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar sidang kasus dugaan pencurian senilai Rp 9 miliar dengan terdakwa Ahmad Rustam Ritonga.
Sidang digelar pada Senin 9 Desember 2024 dengan agenda pembacaan pledoi oleh kuasa hukum Ahmad Rustam Ritonga, Dr Saiful Anam.
Tidak ada komentar