BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Jabar Bakal Dilanda Cuaca Ekstrem pada Akhir Bulan Ini
- hari ini, 22.50
- jpnn.com
- 0
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Kuasa hukum mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengungkapkan adanya perbedaan antara fakta persidangan dan isi putusan yang dibacakan majelis hakim dalam sidang kasus korupsi pemotongan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Mustofa menyampaikan hal tersebut seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (22/12).
Tidak ada komentar