jatim.jpnn.com, MALANG - Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu membantah kliennya melakukan pelecehan seksual kepada pasien berinisial QAR di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang.
"Apa yang telah disampaikan oleh saudara Q, tentunya berbeda. Apa yang disampaikan dan beredar di pemberitaan itu fitnah," kata Alwi, Rabu (30/4).
Tidak ada komentar