jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kuasa Hukum Jan Hwa Diana, Elok Kadja menemui Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di rumah dinasnya Jalan Wali Kota Mustajab Nomor 78 Surabaya untuk mengembalikan beberapa dokumen yang ditahan kliennya selain ijazah.
Namun, niat itu ditolak langsung oleh Armuji. Pasalnya orang nomor dua di Kota Surabaya itu tidak punya kewenangan terkait dokumen-dokumen yang ditahan.
Tidak ada komentar