Liputan6.com, Gorontalo - Upaya penyelundupan sebanyak 450 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai berhasil digagalkan dalam operasi gabungan antara TNI Angkatan Laut Gorontalo, PosAL Pohuwato, dan Bea Cukai Gorontalo, Kamis (24/4/2025).
Rokok ilegal itu diamankan saat melintas di wilayah perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
Tidak ada komentar