Kronologi Pratu TB Tembak Warga Entrop Jayapura Gara-gara Uang Parkir, Kini Ditetapkan Ter...

Kronologi Pratu TB Tembak Warga Entrop Jayapura Gara-gara Uang Parkir, Kini Ditetapkan Ter...

Liputan6.com, Jakarta Seorang prajurit TNI, Pratu TB, ditetapkan tersangka penembakan warga di Entrop, Kota Jayapura, Papua atas nama Obet Manaki. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/9/2025) kemarin.

"Pratu TB dikenakan pasal 338 KUHP jo pasal 80 UU tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Komandan Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih Kolonel CPM Laksono Puji Lisdyanto. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (6/9/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya