Liputan6.com, Jakarta - Dugaan kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret dua oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Nusa Tenggara Timur (NTT) kini dibawa ke meja hijau. Tim kuasa hukum kontraktor asal Timor Tengah Utara (TTU), Hironimus Sonbay, resmi melayangkan laporan pengaduan ke sejumlah lembaga tinggi negara, mulai dari Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Komisi Kejaksaan (Komjak), hingga Komisi III DPR RI.
Pengaduan tersebut disampaikan pada Rabu (20/5/2026) oleh tim advokat dari Kantor Pengacara dan Mediator Fransisco Bernando Bessi & Partners, yang beranggotakan Fransisco Bernando Bessi, Ivan Valen Yosua Missa, Petrus Lomanledo, Alfrido Opniel Lerry Lenggu, dan Frangky Roberto Wiliem Djara.
Tidak ada komentar