Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim Edison dan sejumlah pihak. Belum diketahui pasti kasus yang menimpa para pejabat itu.
Informasi yang diterima, KPK awalnya menangkap dua pejabat tinggi di Pemkab Muara Enim, Minggu (7/6/2026). Keduanya adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim yang kini menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muata Enim inisial RH, dan Sekretaris Disdikbud Muara Enim inisial AN.
Tidak ada komentar