Kronologi Dua Wanita di Gowa Diciduk Polisi Gara-Gara Bayar Cicilan Motor Pakai Uang Palsu...

Kronologi Dua Wanita di Gowa Diciduk Polisi Gara-Gara Bayar Cicilan Motor Pakai Uang Palsu...

Liputan6.com, Jakarta - Kasus uang palsu kembali membuat resah warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang pemilik toko kelontong di Jalan Bontotanga, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, menjadi korban setelah menerima pembayaran Rp 300 ribu yang ternyata uang palsu.

Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa yang menerima informasi peredaran uang palsu itu langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa enam lembar uang pecahan Rp 50 ribu palsu yang diterima oleh pemilik toko kelontong.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya