jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelarangan beroperasi truk sumbu 3 yang terlalu lama diberlakukan pada saat Lebaran nanti.
Kebijakan ini dinilai malah menjadi sebuah kemunduran dibanding dari pelarangan-pelarangan yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. “Karenanya, kami meminta agar pemerintah mengevaluasi lagi kebijakan tersebut. Kami juga akan minta waktu diskusi untuk menanyakan apa dasarnya melarang truk sumbu 3 itu dilarang dalam waktu yang sangat lama pada Lebaran nanti,” ujar Ivan Kamadjaja, Ketua Kompartemen Bidang Angkutan Darat DPP ALFI.
Tidak ada komentar