Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan (KPU Tapsel) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia oleh pelapor atas nama Armen Sanusi Harahap.
Informasi diperoleh, pelaporan dilakukan karena diduga telah terjadi pelanggaran Pemilu di Pilkada Tapsel.
Tidak ada komentar