KPU Sukabumi Merilis Sebaran 141 Titik Pemasangan APK untuk Pilkada 2024s

KPU Sukabumi Merilis Sebaran 141 Titik Pemasangan APK untuk Pilkada 2024s

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menetapkan 141 titik yang diizinkan untuk tempat pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon kepala daerah pada Pilkada 2024 yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi.

"Aturan tempat pemasangan APK ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kota Sukabumi nomor 522 Tahun 2024," kata Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya