KPU Kota Bogor: Batas Maksimal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah Rp72 Miliar

KPU Kota Bogor: Batas Maksimal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah Rp72 Miliar

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menetapkan batas dana kampanye Pilkada 2024 di Kota Bogor maksimal sebesar Rp72 miliar per pasangan calon (paslon).

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bogor, Dian Ashabul Yamin mengatakan pembatasan dana kampanye itu mengikuti regulasi yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahu 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya