Penjelasan DLHK Depok Soal Tumpukan Sampah di Jalan Raya Bogor
- kemarin, 23.30
- jpnn.com
- 0
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membutuhkan sebanyak 29.652 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk bertugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Untuk itu kami membuka rekrutmen anggota KPPS untuk ditugaskan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani.
Tidak ada komentar