Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- hari ini, 05.00
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan rasuah pencairan kredit usaha oleh PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda) tahun 2020-2024 yang merugikan keuangan negara. Dugaan kerugian negara sejauh ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
"Sepengetahuan kami ini (dugaan pencairan kredit usaha oleh PT BPR Jepara Artha tahun 2020-2024) kerugian keuangan negara," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis (10/10).
Tidak ada komentar