KPK Usut Kasus Korupsi di BPR Jepara Artha, Ada Kredit Fiktif Rp220 Miliar

KPK Usut Kasus Korupsi di BPR Jepara Artha, Ada Kredit Fiktif Rp220 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan rasuah pencairan kredit usaha oleh PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda) tahun 2020-2024 yang merugikan keuangan negara. Dugaan kerugian negara sejauh ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sepengetahuan kami ini (dugaan pencairan kredit usaha oleh PT BPR Jepara Artha tahun 2020-2024) kerugian keuangan negara," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis (10/10).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya