jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih ditemukannya praktik pungutan liar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berdasarkan Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024. Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menyatakan hasil survei menunjukkan sebanyak 28 persen responden masih menemukan praktik pungli dalam proses penerimaan murid baru, serta 10 persen responden mengaku mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu selama pelaksanaan SPMB.
"SPMB ini adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi," kata Dian kepada wartawan, Minggu (7/6).
Tidak ada komentar