jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan pihaknya sedang menindaklanjuti temuan baru dalam kasus dugaan rasuah akuisisi PT Jembatan Nusantara. Hal ini menyusul pengakuan sejumlah saksi di persidangan yang mengungkap praktik tidak wajar di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.
"Sidang ASDP menyeret beberapa nama. Ini di persidangan ya, sedangkan tadi disampaikan juga ada ke Pak ET (Erick Thohir), kemudian ke yang sebelumnya ada pemberian sejumlah, memerintahkan pemberian logam mulia dan lain-lainnya," kata Budi dalam keterangan pers, Kamis (25/7).
Tidak ada komentar