jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bahwa program Makan Bergizi Gratis hingga akhir tahun 2025 masih berjalan tanpa cetak biru yang komprehensif. Berdasarkan kajian pencegahan korupsi dalam tata kelola program tersebut, lembaga antirasuah ini menyoroti lemahnya indikator luaran atau output yang menjadi tolok ukur keberhasilan program prioritas pemerintah tersebut.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menilai orientasi keberhasilan program saat ini masih terjebak pada aspek kuantitas, bukan kualitas dampak kesehatan yang dihasilkan. Evaluasi tata kelola menunjukkan adanya kerancuan antara jumlah penerima bantuan dengan esensi utama dari pemenuhan gizi masyarakat itu sendiri.
Tidak ada komentar