KPK Sita 3 Aset Tanah di Tuban Terkait Korupsi Dana Hibah

KPK Sita 3 Aset Tanah di Tuban Terkait Korupsi Dana Hibah

jatim.jpnn.com, TUBAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga aset di Tuban terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022.

"Penyitaan tiga bidang tanah berlokasi di Tuban yang diduga dibeli dari aliran dana tindak pidana korupsi dan akan digunakan untuk lokasi penambangan pasir," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (18/6).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya