jpnn.com, JAKARTA - Masa penahanan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keterangan dan pengumpulan barang bukti terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dianggap masih perlu dilakukan oleh KPK.
Tidak ada komentar