KPK Periksa Pihak PT MSA dan PT HIT di Kasus Muara Enim

KPK Periksa Pihak PT MSA dan PT HIT di Kasus Muara Enim

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2025-2026, Senin (20/7).

Saksi yang dipanggil kalan Yunita Setra Diharja selaku staf Finance PT MSA, dan Yumiono Effendi Lim selaku Direktur PT HIT Pentabenua periode 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya