jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada hari ini, Rabu (24/6).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap Novita Susanto yang menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan PT Bringin Inti Teknologi (BIT) dan Ana Riswati yang menjabat sebagai Finance Accounting di PT Pasifik Cipta Solusi periode 2019-2023.
Tidak ada komentar