jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi untuk menyelidiki dugaan suap yang terkait dengan Dana Penunjang Operasional (DPO) dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.
Adapun kelima saksi yang dipanggil hari ini adalah Mikael Kambuaya (Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua), Komang Susyawati (Karyawan BUMN), Lusi Kusuma Dewi (Ibu rumah tangga), Ita Sari Mutiana S. Abas (Karyawan Swasta/Agent Property), serta Nurlia Lulu Fitriyani (Karyawan BUMN/Branch Operational Manager Bank Mandiri).
Tidak ada komentar