jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa seorang pengusaha tambang terkait dugaan tindak pidana rasuah dalam kasus suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Saksi yang diperiksa ialah Rudy Ong Chandra selaku Komisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan, sekaligus pemegang saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.
Tidak ada komentar