jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk tersangka korporasi, Senin (20/7).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan tersebut digelar di Gedung Merah Putih KPK. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.
Tidak ada komentar