jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa dua orang sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah yang melibatkan korporasi terkait kegiatan investasi.
Dua saksi yang diperiksa adalah Hernata, mantan Analis Investasi Muda PT Taspen periode 2017-2021, dan Anak Agung Gde Wisnu Wardana yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Insight Investments Management (IIM).
Tidak ada komentar