jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan dugaan tindak pidana rasuah dalam pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V. Pada Kamis (9/10), lembaga antirasuah itu memeriksa Komisaris PT Inhutani V Raffles Brotestes Panjaitan serta seorang pihak swasta bernama Kamsiya.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Tidak ada komentar