KPK Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Ismail Adham (ISM) dan Asrul Aziz Taba (ASR). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pada hari ini.

"Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap ISM selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour dan ASR sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri," ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Senin.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya