jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT RSPI (Grup Mentari) Hary Poetranto sebagai saksi pada Rabu (21/5).
Dia diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Tidak ada komentar