KPK Periksa Dirut PT LDB di Kasus Korupsi Pengurusan RPTKA di Kemenaker

KPK Periksa Dirut PT LDB di Kasus Korupsi Pengurusan RPTKA di Kemenaker

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Mereka yang dipanggil ialah Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman Yuda Novendri Yustandra dan karyawan swasta Muhammad Fachruddin Azhari.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya